Blog Ade Tiawan | Personal Inspirasi

Blog Ade Tiawan | Personal Inspirasi

Angelina Sondakh Divonis Rendah

Author: Ade Tiawan  Posted in:
Betapa kecewanya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendengar keputusan Majelis Hakim menjatuhkan vonis Angelina Sondakh selama 4.5 tahun penjara. Keputusan ini jauh dari tuntutan sebelumnya 12 tahun penjara.

Vonis rendah yang diberikan majelis hakim kepada angelina sondakh ini dikarenakan majelis hakim tidak setuju dengan pasal 18 Undang-undang 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor.

Seperti dilansir dari inilah.com, penerapan pasal 18 tidak tepat untuk digunakan lantaran, Angie sondakh dalam kewenangannya selaku anggota DPR, dan anggota Badan Anggaran tidak dapat berdiri sendiri, menurut majelis hakim.
pasarberita.com

0 comments:

Post a Comment

Followers